Sabtu, 30 Maret 2013

Seragam Baju Sekolah

Talking About "Seragam Baju Sekolah"

ini aku sediakan makalah tentang fenomena Seragam baju sekolah..

semoga bermanfaat buat kalian !!!



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Seragam sekolah adalah seragam yang digunakan sebagai identitas siswa-siswi disebuah lembaga pendidikan baik negeri ataupun swasta. Negara yang berada didunia ini  mempunyai ketentuan masing-masing dalam ketentuan seragam sekolah masing-masing bagi siswa dan siswinya, khususnya pada siswa siswi sekolah dasar dan menengah. Di  negara yang kita cintai ini, ketentuan memakai seragam sekolah ditetapkan secara beragam, baik berdasarkan jenjang pendidikan maupun jenisnya
Pada sekolah-sekolah tertentu, kewajiban mengenakan seragam telah menjadi bagian dari tata-tertib sekolah dan dilaksanakan secara ketat, mulai dari ketentuan bentuk, bahan, atribut yang dikenakannya, bahkan termasuk cara pembeliannya. Penerapan disiplin berseragam yang sangat ketat, kerapkali “memakan korban” bagi siswa yang melanggarnya, mulai dari teguran lisan yang terjebak dalam kekerasan psikologis sampai dengan tindakan kekerasan hukuman fisik (corporal punishment).
Sama seperti kejadian di beberapa negara lain, ketentuan mengenakan seragam sekolah ini keberadaannya selalu mengundang pro-kontra. Di satu pihak ada yang setuju dan di pihak lain tidak sedikit pula yang memandang tidak perlu ada seragam sekolah, tentunya dengan argumentasi masing-masing. Bahkan di mata siswa pun tidak mustahil timbul pro-kontra. Masalah ini telah lama menjadi subyek pembicaraan di antara orang banyak baik oleh Orang tua murid naupun oleh para guru atau pengajar itu sendiri, oleh karena itu melalui makalah ini kami akan membahas sedikit tentang fenomena baju seragam sekolah.

1.2  Rumusan Masalah
Perumusan Masalahnya meliputi :
1.2.1. Apa yang melatarbelakangi pemakaian baju seragam sekolah di   Indonesia?
1.2.2 Bagaimana pengaruh dengan adanya peraturan pemakaian baju seragam di Sekolah ?
1.2.3 Apa masalah yang timbul dengan adanya Peraturan pemakaian baju seragam di Sekolah ?
1.2.4 Bagaimana cara mengatasi masalah Pro kontra mengenai peraturan baju seragam di Sekolah?

1.3  Tujuan Penulisan
Makalah ini kami buat bertujuan untuk mengatasi masalah tentang pro kontra yang muncul seiring dengan adanya penggunaan baju seragam disekolah, disamping itu makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas kelompok Bahasa Indonesia yang ditugaskan oleh guru mata pelajaran Bahasa Indonesia Ibu Hj.Husniati S.pd.

1.4  Manfaat Penulisan
Melalu makalah ini, kami lampirkan kelebihan dan kelemahan akan adanya penggunaan baju seragam disekolah, sehingga akan menambah wawasan pembaca tentang peranan baju seragam disekolah.




1.5  Batasan Masalah
Batasan masalah makalah ini meliputi :
1.5.1. Latar Belakang pemakaian baju seragam sekolah di   Indonesia
1.5.2 Pengaruh dengan adanya peraturan pemakaian baju seragam di Sekolah
1.5.3 Masalah yang timbul dengan adanya Peraturan pemakaian baju seragam di Sekolah
1.5.4 Cara mengatasi masalah Pro kontra mengenai peraturan baju seragam di Sekolah

1.6  Sumber Data
Data data yang di peroleh dari karya ilmiah makalah ini sebagian besar  berasal dari kumpulan kumpulan artikel dari media internet dan hasil diskusi dari kelompok bahasa indonesia kami
1.7  Metode Penelitian
·         Searching
·         Browsing

1.8  Sistematikan Penulisan
Sistematika yang terdapat dalam penyusunan makalah ini adalah :
            KATA PENGANTAR
            DAFTAR ISI
            BAB I PENDAHULUAN
            1.1 Latar Belakang
            1.2 Rumusan Masalah
            1.3 Tujuan Penulisan
            1.4 Manfaat Penulisan
            1.5 Batasan Masalah
            1.6 Sumber Data
            1.7 Metode Penelitian
            1.8 Sistematika Penulisan
            BAB II PEMBAHASAN
      2.1.. Latar Belakang pemakaian baju seragam sekolah di   Indonesia
2.2 Pengaruh dengan adanya peraturan pemakaian baju seragam di Sekolah
2.3 Masalah yang timbul dengan adanya Peraturan pemakaian baju seragam di Sekolah
2.4 Cara mengatasi masalah Pro kontra mengenai peraturan baju seragam di Sekolah

            BAB III PENUTUP
            3.1 Kesimpulan
            3.2  Saran/rekomendasi
            DAFTAR PUSTAKA
            BIODATA PENULIS



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Latar Belakang Pemakaian Baju Seragam Sekolah di Indonesia
Pada masa kolonial, murid-murid STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen)—sebuah sekolah pendidikan dokter khusus untuk pribumi—diharuskan memakai pakaian tradisional daerah masing-masing saat bersekolah. Mereka dengan tegas dilarang berpakaian ala orang Eropa, meski pendidikan yang mereka dapatkan sebenarnya sama dengan orang Eropa. Larangan memakai busana yang bergaya Eropa merupakan upaya pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk mencegah para murid pribumi itu secara visual “sama”dengan orang Eropa.
Bagi pemerintah kolonial, orang-orang pribumi memiliki nilai yang lebih rendah dibandingkan orang Eropa sehingga mereka tak boleh “menyerupai” orang Eropa. Kata “menyerupai” di sini terutama berarti secara visual karena dalam hal pendidikan, murid-murid STOVIA mendapat pelajaran yang sama dengan calon dokter Eropa. Dari kasus ini, bisa disimpulkan bahwa bentuk visual sebuah pakaian bisa menjadi penentu penting identitas seseorang—dalam kasus murid-murid STOVIA, bentuk visual pakaian bahkan dianggap lebih penting dari soal intelektualitas dan sikap hidup.
Setelah Indonesia lepas dari penjajahan, sebenarnya seragam sekolah tidak serta merta diberi perhatian pemerintah. Sampai beberapa tahun setelah kemerdekaan, masih banyak siswa-siswi yang bersekolah dengan memakai pakaian seadanya.
Secara khusus, bisa dikatakan bahwa ketentuan mengenai seragam sekolah di Indonesia dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk menyeragamkan penampilan visual para peserta didik. Penyeragaman semacam itu diperlukan, agar tidak terjadi ketimpangan yang mencolok antara siswa dari keluarga kaya dengan siswa dari keluarga miskin.
Peraturan tentang seragam sekolah di Indonesia yang dikeluarkan pertama kali adalah Surat Keputusan (SK) 052/C/Kep/D/82. SK yang dikeluarkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 17 Maret 1982 ini—khusus berlaku untuk sekolah negeri—mengharuskan siswa SD memakai pakaian putih-merah, siswa SMP memakai putih-biru, dan siswa SMA memakai putih-abu-abu.

2.2 Pengaruh adanya Peraturan pemakaian baju seragam di Sekolah
Pengaruh dengan adanya peraturan yang diterapkan Pemerintah tentang pemakaian baju seragam sekolah berdampak pada model model seragam sekolah yang digunakan oleh siswa siswa sehingga mengakibatkan beberapa pelanggaran terjadi, berupa :
·         Tidak dapat dipungkiri bahwa sekarang ini banyak sekali terjadi pelanggaran terhadap pemakaian seragam sekolah, misalnya penggunaan rok pada siswa putri yang tidak sesuai dengan aturan sekolahnya, misalnya menggunakan rok diatas lutut, bagi siswa putra celananya dimodel pensil dan terlalu turun dan bahasa jawanya mete-mete.
·         Baju yang digunakan oleh siswa putri juga banyak yang dikecilkan sehingga terlihat seksi dan menonjolkan bentuk badannya.
·         Banyak pula yang bajunya transparan, dan yang lebih parah ada pula siswa yang tidak memakai kaos dalam.
·         Tradisi corat coret seragam sekolah yang setiap kelulusan pasti ada saja siswa yang mencorat coret pakaian mereka.

Selain mengakibatkan pelanggaran yang terjadi, hal ini juga dapat meningkatkan kreativitas siswa dalam  model berpakaian.

2.3 Masalah yang timbul dengan adanya Peraturan Pemakaian Baju Seragam Sekolah
Peraturan mengenai pemakaian baju seragam di sekolah menimbulkan pro kontra di berbagai kalangan, dibeberapa pihak ternyata tidak menyetujui akan adanya peraturan tersebut. Mereka berpendapat bahwa Niat awal dari adanya baju seragam sekolah “meminimalisir” kesenjangan memang mulia yaitu  agar siswa dapat berbaur dan tidak minder. Namun melihat faktanya, yang terjadi akan tetap sama: yang kaya bergaul dengan yang kaya, sementara yang miskin tetap bergaul dengan yang miskin. Yang populer dengan yang populer, sementara yang tersisihkan bergerombol dengan yang tersisihkan.  Sekalipun pakaiannya disamaratakan, kesenjangan itu tetap akan terlihat: dari sepatu yang dikenakan, dari handphone yang dijinjing, dari lingkaran pertemanan yang dijalin, dari wangi parfum yang dikenakan, dari grup-grup yang dibentuk , dan lain-lain.
Kebijakan seragam sekolah bukanlah kebijakan mendasar karena itu hanyalah atribut, asesoris. Seragam sekolah tidak memiliki korelasi dengan prestasi siswa dan kualitas pendidikan nasional. Tanpa adanya ketentuan dan keharusan memakai seragam pun pendidikan nasional harus jalan. Generasi muda sebagai penerus bangsa harus tetap mendapatkan pendidikan agar memiliki kapabilitas dan kemampuan meneruskan mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, mereka pihak yang pro terhadap peraturan seragam sekolah ini juga berpendapat bahwa adanya peraturan tentang pemakaian seragam sekolah ini berdampak pada siswa, menurut mereka hak individualitas siswa dilanggar, siswa tidak dapat bereksperesi sehingga kreativitas siswa tertekan, sedangkan sekolah adalah tempat pembentukan karakter kepribadian siswa.  Selain pada siswa, juga berdampak pada orang tua siswa, orangtua yang memiliki tingkat ekonomi yang rendah sulit menjangkau harga seragam sekolah yang dianggap mahal.
Ternyata dengan adanya masalah-masalah yang timbul tersebut, seragam sekolah hampir saja dihapuskan. Beberapa tahun yang lalu Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo berencana menghapus baju seragam sekolah.
2.4 Cara Mengatasai Masalah yang timbul mengenai Pro Kontra Seragam Sekolah
Dalam pembahasan ini, akan dibahas mengenai perlu atau pentingnya Baju seragam untuk sebuah sekolah. Ternyata selain munculnya isu  isu yang Pro terhadap baju seragam sekolah, dibeberapa kalangan justru menyetujui dengan adanya pemakaian baju seragam sekolah ini. Baju seragam sekolah sangat penting bagi siswa siswi disuatu sekolah. Saat seragam sekolah hampir dihapuskan pejabat pemerintah, guru, dan orangtua siswa sangat menyayangkan rencana penghapusan itu, alasannya sebagai berikut :
a)      Identitas suatu sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
b)      Menciptakan kedisiplinan siswa. Dengan pemakaian baju seragam sekolah yang ditentukan berdasarkan hari dalam tiap minggunya, dapat menciptakan perasaan dan semangat disiplin, misalnya pada hari Senin sampai dengan hari Kamis siswa berseragam sekolah, hari Jumat dan Sabtu memakai seragam pramuka, dan setiap olahraga memakai pakaian seragam olahraga.
c)      Membentuk kerapian. Saat pelaksanaan upacara bendera, akan tampak jelas, dengan baju seragam sekolah membuat kerapian dalam barisan.
d)     Menampakkan keindahan. Dari kerapian, akan memunculkan keindahan yang enak dipandang.
e)      Kebanggaan orang tua. Melihat anak-anaknya berangkat ke sekolah dengan baju seragam sekolah sesuai jenjang pendidikan masing-masing, orang tua merasa bangga.
f)       Tercipta rasa persatuan dan kesatuan di antara para siswa.
g)      Memperlihatkan perbedaan jenjang pendidikan. Sekolah Dasar berseragam putih merah, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama berseragam putih biru, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas berseragam putih abu-abu, sehingga dengan mudah dibedakan mana siswa Sekolah Dasar, mana siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan mana siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
h)      Memudahkan pemantauan, bila dalam rangka upacara peringatan hari besar nasional, atau dalam acara perlombaan, atau juga dalam kegiatan wisata maupun kegiatan yang lain secara bersamaan dengan berbagai sekolah di segala jenjang pendidikan. Dengan pakaian seragam, memudahkan bagi guru dalam memantau anak didiknya.
i)        Sebagai kendali. Dengan berpakaian baju seragam sekolah, secara otomatis anak-anak merasa bukan anak liar, yang sangat bebas bertindak dan melakukan pelanggaran asusila maupun kegiatan yang dilarang oleh peraturan sekolah.
j)        Ada perbedaan antara baju seragam sekolah dengan pakaian di rumah, atau pakaian kegiatan di luar rumah. Masing-masing pakaian dipakai sesuai dengan fungsi, situasi dan kondisinya.
Dan apabila seragam sekolah dihapuskan, Besar kemungkinan muncul persoalan baru bagi sekolah dan juga orang tua siswa. Bagi sekolah, dengan adanya peraturan pemakaian baju seragam sekolah, siswa dididik untuk selalu tertib. Bila benar-benar seragam sekolah dihapus, tentunya sekolah harus pula merombak peraturannya, utamanya tata tertib dalam berpakaian.
Selain itu, jika dikatakan tadi bahwa seragam sekolaha yang di anggap mahal akan membebani orang tua, justru dengan adanya seragam sekolah akan memudahkan orangtua karena tidak lagi menyediakan pakaian baru yang layak untuk sekolah anak-anaknya, yang setiap anak tentunya tidak hanya satu setel pakaiannya.
orang tua, khususnya yang tidak atau kurang mampu, akan menjadi masalah besar, karena harus menyediakan pakaian baru yang layak untuk sekolah anak-anaknya. Ya, kalau kebetulan anaknya satu atau dua, kemungkinan tidak begitu terasa berat. Lalu bagaimana dengan yang anaknya banyak dan semuanya masih bersekolah? Bukankah mereka harus menyediakan pakaian baru layak pakai sekolah untuk anak-anaknya, yang setiap anak tentunya tidak hanya satu setel pakaian.
Jadi dari berbagai kerugian yang timbulnya akan adanya peraturan seragam sekolah, ternyata lebih banyak memiliki keuntungan. Untuk mengekspresikan diri bukan hanya melalu fashion, jadi tidak ada salahnya jika pemakaian baju seragam sekolah diterapkan. Namun Jika sekolah mengadakan baju seragam sekolah, hendaknya memperhatikan kondisi ekonomi siswanya. Misalnya dengan membantu siswa yang kurang mampu. Memakai Baju Seragam Sekolah atau tidak, ukuran kesopanan dan kerapian hendaknya diukur dari standar Islam. Bila tidak akan terjadi perbedaan yang mencolok dan tidak perlu.
.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam perkembangannya memang fungsi seragam juga terbalik. Pakaian yang semula bertujuan untuk mengaburkan status sosial, tapi kejadiannya justru sebaliknya. Dalam banyak kasus, keberadaan pakaian seragam sekolah malah jadi pembeda. Seragam sekolah kemudian menjadi identitas status sosial bagi murid-murid sekolah. Namun apabila seragam sekolah dihapuskan, Besar kemungkinan muncul persoalan baru bagi sekolah dan juga orang tua siswa. Bagi sekolah, dengan adanya peraturan pemakaian baju seragam sekolah, siswa dididik untuk selalu tertib. Bila benar-benar seragam sekolah dihapus, tentunya sekolah harus pula merombak peraturannya, utamanya tata tertib dalam berpakaian. Jadi dari berbagai kerugian yang timbulnya akan adanya peraturan seragam sekolah, ternyata lebih banyak memiliki keuntungan. Untuk mengekspresikan diri bukan hanya melalu fashion, jadi tidak ada salahnya jika pemakaian baju seragam sekolah diterapkan.
B.     Saran
Jika sekolah mengadakan baju seragam sekolah, hendaknya memperhatikan kondisi ekonomi siswanya. Misalnya dengan membantu siswa yang kurang mampu. Memakai Baju Seragam Sekolah atau tidak, ukuran kesopanan dan kerapian hendaknya diukur dari standar Islam. Bila tidak akan terjadi perbedaan yang mencolok dan tidak perlu.



BIODATA PENULIS

1.   Puput Purnamasary Naufal         : 1110279/02
2.   Musdalifah                                  : 1110274/01
3.   Sharon Alfa Marlina                   : 1110282/03
4.   Ghulam Husainadullah               : 1110305/04
5.   Novriwandi Anugrawan             : 1110307/05
6.   Muhammad Syuhel Abidin                : 1110309/06
7.   Adam                                          : 1110311/07
8.   Nurfiati                                       : 1110312/08
Muhammad Ikbal  

Osis SMA Negeri 1 Pangsid



Pengurus OSIS SMA Negeri 1 Pangsid periode 2012-2013

 

Pengurus Inti 

 

Ketua Umum    : Musyakkir (XI IPA 8)

Ketua I             : Muh.Yazid Nasruddin (XI IPA 2)

Ketua II            : Rustan Effendi (XI IPA 6)

Sekretaris Umum : Vanya Masitha Fachril (XI IPA 1)

Sekretaris I       : Harfina Finanda Anwar (XI IPA 1)

Sekretaris II      : Yeyen Sulastri (XI IPA 2)

Bendahara Umum      : Henny Apriani (XI IPA 1)

Wakil Bendahara        : Muhammad Rakib

Seksi-seksi

Seksi I Keimanan Dan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Koordinator : Muhammad Arif (XI IPA 4)

Anggota I : Muhammad Furqan (XI IPA 1)

Anggota II : Nofisari Rahayuningtyas (X.1)

 

Seksi II Berbangsa Dan Bernegara

Koordinator : Andi Rifqi Prajarenata ( XI.IPA 5)

Anggota 1 : Ruskiah Hamzah (XI.IPA 8)

Anggota II : Dyan Ayu Rasmi Pesona (X.5)

Seksi III Pendidikan Dan Pendahuluan Bela Negara

 Koordinator : Iin Sakinah Lammi (XI IPA 1)

Anggota 1 :Andi Faradiba FAisal Putri (X.1)

Anggota II : Ana Rismayanti (X.5)

Seksi IV : Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur

Koordinator : Dewi Yulianti Rasyid (XI IPA 1)

Anggota 1 : Fahmi Ridwan

Anggota II : Husnud Dzandi (X.9)

Seksi V : Pendidikan Dan Pendahuluan Bela Negara

Koordinator : Muhammad Anugrawan (XI IPA 1)

Anggota I : Irabuana (XI IPA 2)

Anggota II : Kurniawan Dwi Yulianto (X.2)

Anggota III : Agung Ashari ( X.9)

Seksi VI : Keterampilan Dan Kewirausahaan

Koordinator : Haula Adiba Ahmad (XI IPA 1)

Anggota 1 : Aditya Sigit (XI IPA 3)

Anggota II : Haryadi Aziz ( X.2)

Seksi VII Kesegaran Jasmani dan Daya kreasi

Koordinator : Alil Alfurqan Syam (XI IPA 1)

Anggota I : Soehendri Wahyu (XI IPA 5)

Seksi VIII Persepsi, Apresiasi Dan Kreasi Seni

Koordinator : Puput Purnamasary Naufal (XI IPS 1)

Anggota 1 : Irfan

Anggota II : Akbar

Anggota III : Eka Sri Wahyuni

Ayoo.. teman teman yang punya rencana masuk disekolah SMA Negeri 1 Pangsid, jangan lewatkan LDK OSIS SMA Negeri 1 Pangsid agar kalian bisa terpilih jadi pengurus Osis Periode selanjutnya...

Siapa bilang ber-organisasi itu ngga ada manfaatnyaaa.....?????????????

Makalah Pemanfaatan Lingkungan Hidup


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang Masalah
Kehidupan yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup yang serasi dan seimbang. Hal penting yang harus kalian ingat adalah bahwa lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek moyang yang dapat kita gunakan sembarangan. Akan tetapi, merupakan titipan dari generasi yang akan datang, sehingga dalam memanfaatkannya harus diperhatikan kelangsungan dan kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya dan ketersediaan atau sumber-sumber yang diberikan oleh lingkungan hidup dan kekayaan alam sebagai sumber pertama dan terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhannya. Manusia makan dan tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan biji-bijian atau huah-buahan seperti beras, jagung, tomat. Manusia makan daging hewan, yang juga merupakan bagian dan lingkungan.
Dari lingkungan hidupnya, manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan hidup seperti hewan-hewan, tumbuh-turnbuhan, air, udara, sinar matahari, garam, kayu, barang-barang tambang dan lain sebagainya untuk keperluan hidupnya. Tetapi tidak hanya manusia yang hidup seperti itu. Makhluk hidup yang lain seperti hewan dan binatang-binatang mikroba serta tumbuh-tumbuhan, juga bisa hidup karena lingkungan hidupnya.
Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya alam adalah semua tata lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam yang terbentuk secara alamiah. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup. Dengan demikian apa yang ada di lingkungan sekitar kita merupakan sumber daya alam. Lalu bagaimanakah kita menyikapi lingkungan tersebut? Di satu sisi kita sangat tergantung dengan lingkungan dan cenderung memanfaatkannya dalam jumlah yang tidak sedikit, namun di sisi lain kita harus tetap menjaga keberadaan lingkungan tersebut baik secara kualitas maupun kuantitas.
Kita bisa mengamati fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini, berbagai bencana alam terjadi akibat kurangnya perhatian terhadap pemanfaatan lingkungan hidup. Awal tahun 2006 banjir melanda sebagian besar Kalimantan akibat banyaknya hutan yang telah ditebangi secara berlebihan. Hampir bersamaan banjir bandang juga terjadi di Jember- Jawa Timur dan Sinjai-Sulawesi Selatan akibat gundulnya hutan di daerah tersebut. Fenomena-fenomena tersebut jelas menunjukkan bahwa masih banyaknya oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab dan tanpa memikirkan kelanjutan hutan sebagai sumber daya yang tentunya masih dibutuhkan oleh generasi berikutnya.



1.2  Rumusan Masalah
Perumusan Masalahnya meliputi :
1.2.1        Apa Pengertian Lingkungan Hidup dan Unsur-unsurnya ?
1.2.2        Apa saja bentuk-bentuk pemanfaatan Lingkungan Hidup ?
1.2.3        Apa saja Tujuan dari Pemanfaatan Lingkungan Hidup ?
1.2.4        Apa saja bentuk-bentuk eksploitasi sumber daya alam ?
1.2.5        Apa saja Cara yang dilakukan dalam menanggulangi kerusakan Lingkungan Hidup ?

1.3  Tujuan Penulisan
Makalah ini kami buat untuk menjelaskan beberapa hal mengenai pemanfaatan lingkungan hidup, agar dapat menambah wawasan pembaca. Di samping itu makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Geografi yang di tugaskan oleh guru Mata pelajaran geografi bapak
1.4  Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi pembaca agar dapat mengetahui pentingnya lingkungan bagi kehidupan manusia, agar segala sumber daya yang telah diciptakan oleh Sang Maha Kuasa tidak rusak begitu saja.





1.5  Batasan Masalah
Batasan Masalah pada makalah ini meliputi :
1.5.1        Pengertian Lingkungan dan Unsur-unsurnya
1.5.2        Bentuk-bentuk pemanfaatan Lingkungan Hidup
1.5.3        Tujuan dari Pemanfaatan Lingkungan Hidup
1.5.4        Bentuk-bentuk eksploitasi Sumber Daya Alam
1.5.5        Cara menanggulangi kerusakan Lingkungan Hidup

1.6  Sumber Data
Data data yang di peroleh dari karya ilmiah makalah ini sebagian besar  berasal dari kumpulan kumpulan artikel dari media internet dan hasil diskusi dari kelompok Geogarfi  kami

1.7  Metode Penelitian
·         Searching
·         Browsing

1.8  Sistematika Penulisan
Sistematika yang terdapat dalam penyusunan makalah ini adalah :
            KATA PENGANTAR
            DAFTAR ISI
            BAB I PENDAHULUAN
            1.1 Latar Belakang
            1.2 Rumusan Masalah
            1.3 Tujuan Penulisan
            1.4 Manfaat Penulisan
            1.5 Batasan Masalah
            1.6 Sumber Data
            1.7 Metode Penelitian
            1.8 Sistematika Penulisan
            BAB II PEMBAHASAN
      2.1 Pengertian Lingkungan Hidup dan unsur-unsurnya
      2.2 Bentuk-bentuk Pemanfaatan Lingkungan Hidup
      2.3 Tujuan dari Pemanfaatan Lingkungan Hidup
      2.4 Bentuk-bentuk Eksploitasi Sumber daya alam
      2.5 Cara menanggulangi kerusakan Lingkungan Hidup

            BAB III PENUTUP
            3.1 Kesimpulan
            3.2  Saran/rekomendasi
            DAFTAR PUSTAKA
            BIODATA PENULIS
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Lingkungan Hidup dan Unsur-unsurnya
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
a. Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.
c. Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai oleh produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.2 Bentuk-bentuk Pemanfaatan Lingkungan Hidup

1.      Digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti manusia membutuhkan air untuk keperluan minum, memasak, dan mandi. Manusia juga memerlukan oksigen untuk bernapas, memerlukan keindahan alam untuk berwisata, dan membutuhkan tanah untuk bercocok tanam, tempat tinggal, sarana olahraga, dan lain-lain.
2.      Digunakan untuk industri, seperti  industri yang menghasilkan produknya berupa oksigen (O2) yang tersimpan di dalam tabung, industri air mineral, industri pupuk organik industri minyak bumi, dan lain-lain.
3.      Digunakan pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga, seperti adanya suaka alam, suaka margasatwa, taman nasional, kebun binatang, dan hutan lindung.
4.      Digunakan sebagai bahan kajian, penelitian, dan pengembangan oleh pihak-pihak terkait, seperti penelitian tingkat pencemaran udara oleh kementrian lingkungan hidup, pengembangan tanaman langka oleh Departemen Pertanian, dan lain-lain.
5.      Pemasaran unsur-unsur lingkungan hidup melalui pengembangbiakan hewan dan tumbuhan dengan tetap menciptakan pemurnian lingkungan hidup itu sendiri, seperti penangkaran buaya yang kulitnya diperuntukkan sebagai bahan dasar pembuatan tas dan ikat pinggang.
6.      Memelihara dan membesarkan benih-benih hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya.
7.      Pengambilan tumbuhan liar untuk kepentingan penjualan dengan cara membudidayakannya, seperti penemuan berbagai jenis anggrek hutan yang dikembangkan melalui perkebunan.
8.      Budidaya tanaman obat-obatan atau membuat apotik hidup di sekitar rumah.
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991

Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut.
1.      menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2.      membuang sampah pada tempatnya,
3.      memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4.      menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5.      menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
2.3 Tujuan dari adanya Pemanfaatan Lingkungan Hidup
1.      Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
2.      Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup  yang memiliki sikap dan tindakan melindungo serta membina lingkungan hidup.
3.      Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
4.      Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
5.      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
6.      Terlindunginya Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya.
Bagi manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1.      media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2.      wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya
3.      sumber energi;
4.      sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5.      media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.

2.4  Bentuk-bentuk Eksplotasi sumber daya alam
1.      Eksploitasi Lahan
Penggunaan lahan di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan atau perubahan. Fenomena perubahan penggunaan lahan sangat erat kaitannya dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitasnya. Penggunaan lahan di Indonesia sebagian besar digunakan untuk pekarangan, bangunan, dan lahan yang tidak diusahakan untuk sementara waktu. Pola penggunaan lahan bila tidak sesuai dengan kemampuan lahannya, dapat menimbulkan berbagai masalah seperti :
a.       Hilangnya lahan pertanian yang subur
b.      Pencemaran tanah
c.       Lahan kritis
Dengan adanya berbagai masalah tersebut, aneka lahan mengalami degredasi atau hilangnya produktivitas lahan secara biologis maupun ekonomis. Degradasi lahan disebabkan oleh hal hal berikut :
a.       Penurunan kondisi fisik karena penggunaan bahan kimia dalam peningkatan produksi pertanian
b.      Hilangnya vegetasi secara alamiah jangka panjang
c.       Terjadinya erosi tanah
Dampak yang ditimbulkan oleh degradasi lahan adalah sebagai berikut
a.       Hilangnya berbagai keanekaragaman hayati
b.      Naiknya suhu permukaan bumi
c.       Berkurangnya sumber air
d.      Terjadinya kelaparan dan muncul wabah penyakit.

2.      Pemanfaatan sumber daya air
Pemanfaatan sumber daya air di Indonesia antara lain untuk irigasi, industri, rumah tangga, dan lain-lain berbeda-beda untuk berbagai pulau. Penggunaan air yang terus menerus meningkat menyebabkan defisit air. Sebab-sebab terjadinya defisi air yaitu :
a.       Berkurangnya areal hutan yang berguna untuk peresapan air
b.      Penurunan kualitas air yang disebabkan limbah industri
c.       Penggunaan air yang kurang bijaksana
d.      Jumlah penduduk yang terus meningkat
e.       Bertambahnya kebutuhan irigasi



3.      Pemanfaatan keanekaragam hayati
Indonesia memiliki keanekaragaman sumber daya hayati yang terbesar didunia. Indonesia memiliki iklim tropis dengan keadaan relief yang berbeda-beda sangat menunjang kehidupan flora, fauna, dan mikroorganisme yang beraneka ragam. Penyebaran geografi tumbuhan dikepulauan Indonesia ditentukan oleh faktor geologi, yaitu adanya Paparan Sunda dan Paparan Sahul yang menyebabkan pembagian flora dan fauna di Indonesia dengan garis pembatas wallace. Untuk memanfaatkan keanekaragaman hayati, diperlukan usaha eksplorasi dan inventarisasi yang intensif. Namun perlu di ingat, dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati harus dengan perhitungan matang dan kehati-hatian agar terhindar dari kerusakan dan kepunahan.
4.      Pesisir dan lautan
Pendayagunaan wilayah pesisir dan lautan harus secara bijaksana, sebab eksploitasi yang berlebihan akan menyebabkan degredasi ekosistem pesisir dan lautan. Eksploitasi hutan mangrove yang berlebihan akan mengakibatkan hutan mangrove kehilangan fungsinya sebagai tempat pengendapan lumpur, bahan pencemaran penahan instrusi air laut, pelindungi pantai, dan sebagai tempat berbagai jenis biota laut.
5.      Udara
Udara merupakan sumber kehidupan yang utama bagi semua makhluk hidup. Karena pentingnya udara sebagai sumber kehidupan makhluk hidup, kondisi atmosfer perlu dijaga dari pencemaran udara. Sebab dampak dari pencemaran udara akan memengaruhi iklim atau cuaca dan menurunnya kualitas udara.Pencemaran udara disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a.       Aktivitas penduduk yang meliputi industri, transportasi, pembakaran sampah, pembukaan lahan, dan pembakaran.
b.      Meningkatnya populasi penduduk.
2.5 Cara Menanggulangi Kerusakan Lingkungan Hidup
Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kerusakan lingkugan hidup akibat eksploitasi secara berkebihan :

Lingkungan kita telah banyak mengalami kerusakan. Kerusakan lingkungan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itu, diperlukan cara - cara mengatasi kerusakan lingkungan sebagai berikut :
·         Reboisasi atau penghijauan di lahan yang telah rusak 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKgIES89AwVWg5yrB4tv4ky03_yNF_8Kjpy_Nc8ddpFAlIpDKr_aQVxFZukcoOT_XA4c5iMr5-HCFELHJcdlOQs_zZl9zQzxzTpVKnxON-tcwACLmJ4qQCFAm8ZTDXzwvpsV7VPRgxFg__/s1600/29032010_penghijauan.jpg


  






·         Mencegah penebangan liar dan menerapkan sistem tebang pilih
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9FmhuKj9YaNONWLsnAZzWaXOsIeTULnJPkaDydWBXNU6am7xMmv2RrQv8Ng4hkKZ21G90JpU806UySQjpws8OUunE0J4hBjMPuOeAAf4yd6urfut6JFqi251C5Fw5H8lEDbm5xEDuqOIh/s320/hutan3.jpg


  




·          




Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan menggantinya dengan bahan bakar alternatif

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKsiDBseA1koHdUDiCK46IbcSLr9WvL7nbv8WlmqYf0105TZqaDmn5KkKibmAAzTsjd1rVVBqB3BB659iAn2HIxotjWs0ZgZrqy-EYohx6TzdGSkmvPsjIPHy7fDqJ9DpLCzphxCKgpj-l/s320/apel-jadi-bbm.gif











  
·          


Membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang digunakan sebagai lahan pertanian.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl5AnVWZXJptYumthHtK5HnhnblqozrxAVII8_igU17B-TucUIBu75LFPFFBz55cdGfKm3E15HZPdlyvGt540fPAzKjsBa9Q-PLcPyF9rTJ2_eU8OnUZRx4IpYWsYdMeyWrQUG9PV9UqAK/s320/sawah2.jpg








  
·          

Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang kelingkungan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0m_416nOHm8w12VnH8UjiglEoa5b5hlpryYx71DgomvfMGtNffXBq6y8I9WV8Sh8J_inLYABafXxJvfbNLqfLuY-4E_PWkaZC5gT-wjpKNmKB7wMMh3ohrllqQITdfFYEikInVFo5AF3G/s1600/images.jpg







·          



Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan mikroorganisme di tanah 

·         Melakukan upaya remidiasi, yaitu membersihkan permukaan tanah dari berbagai macam polutan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiW8lnvwDZxk3xLefWxHmCHVM8c7JeFTh9jkQBjB46toeAYKy5LlXtvgieaOHx7len5lrCxDJBmrnucvIlSw4yyCRGhEyEcuDIo1jqMZHRLbUdQ4DcQeCCnN_66NBRIPSMTnjHVwIQb85Mo/s320/pic-9_full.jpg


  








Menerapkan prinsip 4R yaitu :
1)   Reduce, artinya mengurangi pemakaian
2)   Reuse, artinya memakai ulan
3)   Recycle, artinya mendaur ulang
4)   Replant, artinya menanam atau menimbun sampah organik.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
  1. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah
  2. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)
  4. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah

     I.    Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
  • Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
   II.    Pelestarian udara
  • Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
  • Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran 
  • Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
 III.    Pelestarian hutan
  • Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul. 
  • Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang. 
  • Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
  • Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
  • Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar  ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
 IV.     Pelestarian laut dan pantai

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
  • Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
  • Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
  • Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan. 
  • Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
   V.        Pelestarian flora dan fauna
  • Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
  • Melarang kegiatan perburuan liar.
  • Menggalakkan kegiatan penghijauan.



.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya alam adalah semua tata lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam yang terbentuk secara alamiah. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup. Namua terkadang manusia lupa, sehingga mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Maka hal itu kembali berdampak pada kerusakan lingkungan. Upaya pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi kerusakan lingkungan adalah salah satunya reboisasi kembali lahan yang rusak.

B.     Saran
Kita sebagai manusia yang berada dilingkungan alam ini sebaiknya memerhatikan akibat ketika menggunakan sumber daya alam yang berlebihan, dalam hal ini menggunakan sumber daya alam harus pada batasnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan sesama manusia.



Semoga Bermanfaat ^_^

@Puphudt_Pink