BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang Masalah
Kehidupan
yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara
unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat
mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup
yang serasi dan seimbang. Hal penting yang harus kalian ingat adalah bahwa
lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek moyang yang
dapat kita gunakan sembarangan. Akan tetapi, merupakan titipan dari generasi yang
akan datang, sehingga dalam memanfaatkannya harus diperhatikan kelangsungan dan
kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.
Kehidupan
manusia
tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan
alam maupun lingkungan sosial.
Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum,
menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Lingkungan
hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain,
lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan
dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya dan ketersediaan atau sumber-sumber
yang diberikan oleh lingkungan hidup dan kekayaan alam sebagai sumber pertama
dan terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhannya. Manusia makan dan
tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan biji-bijian atau huah-buahan seperti beras,
jagung, tomat. Manusia makan daging hewan, yang juga merupakan bagian dan
lingkungan.
Dari
lingkungan hidupnya, manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan hidup
seperti hewan-hewan, tumbuh-turnbuhan, air, udara, sinar matahari, garam, kayu,
barang-barang tambang dan lain sebagainya untuk keperluan hidupnya. Tetapi
tidak hanya manusia yang hidup seperti itu. Makhluk hidup yang lain seperti
hewan dan binatang-binatang mikroba serta tumbuh-tumbuhan, juga bisa hidup
karena lingkungan hidupnya.
Unsur-unsur
lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai
sumber daya alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya alam adalah
semua tata lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan kebutuhan
manusia. Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan
dari alam yang terbentuk secara alamiah. Sumber daya alam adalah
unsur lingkungan hidup. Dengan demikian apa yang ada di lingkungan sekitar
kita merupakan sumber daya alam. Lalu bagaimanakah kita menyikapi
lingkungan tersebut? Di satu sisi kita sangat tergantung dengan lingkungan
dan cenderung memanfaatkannya dalam jumlah yang tidak sedikit, namun di
sisi lain kita harus tetap menjaga keberadaan lingkungan tersebut baik
secara kualitas maupun kuantitas.
Kita
bisa mengamati fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini, berbagai
bencana alam terjadi akibat kurangnya perhatian terhadap pemanfaatan
lingkungan hidup. Awal tahun 2006 banjir melanda sebagian besar Kalimantan
akibat banyaknya hutan yang telah ditebangi secara berlebihan. Hampir
bersamaan banjir bandang juga terjadi di Jember- Jawa Timur dan
Sinjai-Sulawesi Selatan akibat gundulnya hutan di daerah tersebut.
Fenomena-fenomena tersebut jelas menunjukkan bahwa masih banyaknya oknum
tertentu yang tidak bertanggung jawab dan tanpa memikirkan kelanjutan
hutan sebagai sumber daya yang tentunya masih dibutuhkan oleh generasi
berikutnya.
1.2 Rumusan Masalah
Perumusan
Masalahnya meliputi :
1.2.1
Apa Pengertian Lingkungan Hidup dan
Unsur-unsurnya ?
1.2.2
Apa saja bentuk-bentuk pemanfaatan
Lingkungan Hidup ?
1.2.3
Apa saja Tujuan dari Pemanfaatan
Lingkungan Hidup ?
1.2.4
Apa saja bentuk-bentuk eksploitasi
sumber daya alam ?
1.2.5
Apa saja Cara yang dilakukan dalam
menanggulangi kerusakan Lingkungan Hidup ?
1.3 Tujuan Penulisan
Makalah
ini kami buat untuk menjelaskan beberapa hal mengenai pemanfaatan lingkungan
hidup, agar dapat menambah wawasan pembaca. Di samping itu makalah ini dibuat
untuk memenuhi tugas Geografi yang di tugaskan oleh guru Mata pelajaran
geografi bapak
1.4 Manfaat Penulisan
Makalah
ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi pembaca agar dapat mengetahui
pentingnya lingkungan bagi kehidupan manusia, agar segala sumber daya yang
telah diciptakan oleh Sang Maha Kuasa tidak rusak begitu saja.
1.5 Batasan Masalah
Batasan
Masalah pada makalah ini meliputi :
1.5.1
Pengertian Lingkungan dan Unsur-unsurnya
1.5.2
Bentuk-bentuk pemanfaatan Lingkungan
Hidup
1.5.3
Tujuan dari Pemanfaatan Lingkungan Hidup
1.5.4
Bentuk-bentuk eksploitasi Sumber Daya
Alam
1.5.5
Cara menanggulangi kerusakan Lingkungan
Hidup
1.6 Sumber Data
Data data
yang di peroleh dari karya ilmiah makalah ini sebagian besar berasal dari kumpulan kumpulan artikel dari
media internet dan hasil diskusi dari kelompok Geogarfi kami
1.7 Metode Penelitian
·
Searching
·
Browsing
1.8 Sistematika Penulisan
Sistematika
yang terdapat dalam penyusunan makalah ini adalah :
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
1.4 Manfaat Penulisan
1.5 Batasan Masalah
1.6 Sumber Data
1.7 Metode Penelitian
1.8 Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Lingkungan Hidup dan
unsur-unsurnya
2.2 Bentuk-bentuk Pemanfaatan Lingkungan
Hidup
2.3 Tujuan dari Pemanfaatan Lingkungan
Hidup
2.4 Bentuk-bentuk Eksploitasi Sumber daya
alam
2.5 Cara menanggulangi kerusakan
Lingkungan Hidup
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2
Saran/rekomendasi
DAFTAR PUSTAKA
BIODATA PENULIS
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Lingkungan Hidup dan
Unsur-unsurnya
Menurut
Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada
dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk
kehidupan manusia.
Secara
khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan
segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk
hidup di bumi.
Adapun
berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati
(biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti
manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah,
maka lingkungan
hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
Secara umum, unsur biotik
meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
a. Produsen, yaitu organisme
yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen
pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat
organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen, yaitu organisme
yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan
manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun
tumbuhan.
c. Pengurai atau perombak
(dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal
dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan
melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai oleh produsen. Pengurai
terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial
budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan
sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.
Kehidupan masyarakat
dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik
(abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup,
seperti tanah, air, udara, iklim,
dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung
secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit,
dan lain-lain.
2.2 Bentuk-bentuk Pemanfaatan
Lingkungan Hidup
1. Digunakan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti manusia membutuhkan air untuk
keperluan minum, memasak, dan mandi. Manusia juga memerlukan oksigen untuk
bernapas, memerlukan keindahan alam untuk berwisata, dan membutuhkan tanah
untuk bercocok tanam, tempat tinggal, sarana olahraga, dan lain-lain.
2. Digunakan
untuk industri, seperti industri yang
menghasilkan produknya berupa oksigen (O2) yang tersimpan di dalam
tabung, industri air mineral, industri pupuk organik industri minyak bumi, dan
lain-lain.
3. Digunakan
pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga,
seperti adanya suaka alam, suaka margasatwa, taman nasional, kebun binatang,
dan hutan lindung.
4. Digunakan
sebagai bahan kajian, penelitian, dan pengembangan oleh pihak-pihak terkait,
seperti penelitian tingkat pencemaran udara oleh kementrian lingkungan hidup,
pengembangan tanaman langka oleh Departemen Pertanian, dan lain-lain.
5. Pemasaran
unsur-unsur lingkungan hidup melalui pengembangbiakan hewan dan tumbuhan dengan
tetap menciptakan pemurnian lingkungan hidup itu sendiri, seperti penangkaran
buaya yang kulitnya diperuntukkan sebagai bahan dasar pembuatan tas dan ikat
pinggang.
6. Memelihara
dan membesarkan benih-benih hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan
jenisnya.
7. Pengambilan
tumbuhan liar untuk kepentingan penjualan dengan cara membudidayakannya,
seperti penemuan berbagai jenis anggrek hutan yang dikembangkan melalui
perkebunan.
8. Budidaya
tanaman obat-obatan atau membuat apotik hidup di sekitar rumah.
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan
tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian
lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja,
melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada
pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat
digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam
bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah
dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-
Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor
148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan
Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun
1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
pada tahun 1991
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup
dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan
kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran
air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti
diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis,
tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar
kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di
dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri
yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku
para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan
secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang
dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal
yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup,
antara lain sebagai berikut.
1. menghemat
penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang
sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan
barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat
penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan
merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
2.3 Tujuan dari adanya Pemanfaatan
Lingkungan Hidup
1. Tercapainya
keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
2. Terwujudnya
manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungo
serta membina lingkungan hidup.
3. Terjaminnya
kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
4. Tercapainya
kelestarian fungsi lingkungan hidup.
5. Terkendalinya
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
6. Terlindunginya
Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaran atau
kerusakan lingkungan.
Dengan
kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan
tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih
mengembangkan kualitas kehidupannya.
Bagi
manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat
dimanfaatkan sebagai:
1. media
penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2. wahana
bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya
3. sumber
energi;
4. sumber
bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup
manusia; serta
5. media
ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat
dilindungi untuk dilestarikan.
2.4 Bentuk-bentuk Eksplotasi sumber daya alam
1. Eksploitasi
Lahan
Penggunaan
lahan di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan atau
perubahan. Fenomena perubahan penggunaan lahan sangat erat kaitannya dengan
dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitasnya. Penggunaan lahan
di Indonesia sebagian besar digunakan untuk pekarangan, bangunan, dan lahan
yang tidak diusahakan untuk sementara waktu. Pola penggunaan lahan bila tidak
sesuai dengan kemampuan lahannya, dapat menimbulkan berbagai masalah seperti :
a. Hilangnya
lahan pertanian yang subur
b. Pencemaran
tanah
c. Lahan
kritis
Dengan
adanya berbagai masalah tersebut, aneka lahan mengalami degredasi atau
hilangnya produktivitas lahan secara biologis maupun ekonomis. Degradasi lahan
disebabkan oleh hal hal berikut :
a. Penurunan
kondisi fisik karena penggunaan bahan kimia dalam peningkatan produksi
pertanian
b. Hilangnya
vegetasi secara alamiah jangka panjang
c. Terjadinya
erosi tanah
Dampak
yang ditimbulkan oleh degradasi lahan adalah sebagai berikut
a. Hilangnya
berbagai keanekaragaman hayati
b. Naiknya
suhu permukaan bumi
c. Berkurangnya
sumber air
d. Terjadinya
kelaparan dan muncul wabah penyakit.
2. Pemanfaatan
sumber daya air
Pemanfaatan
sumber daya air di Indonesia antara lain untuk irigasi, industri, rumah tangga,
dan lain-lain berbeda-beda untuk berbagai pulau. Penggunaan air yang terus
menerus meningkat menyebabkan defisit air. Sebab-sebab terjadinya defisi air
yaitu :
a. Berkurangnya
areal hutan yang berguna untuk peresapan air
b. Penurunan
kualitas air yang disebabkan limbah industri
c. Penggunaan
air yang kurang bijaksana
d. Jumlah
penduduk yang terus meningkat
e. Bertambahnya
kebutuhan irigasi
3. Pemanfaatan
keanekaragam hayati
Indonesia
memiliki keanekaragaman sumber daya hayati yang terbesar didunia. Indonesia
memiliki iklim tropis dengan keadaan relief yang berbeda-beda sangat menunjang
kehidupan flora, fauna, dan mikroorganisme yang beraneka ragam. Penyebaran
geografi tumbuhan dikepulauan Indonesia ditentukan oleh faktor geologi, yaitu
adanya Paparan Sunda dan Paparan Sahul yang menyebabkan pembagian flora dan
fauna di Indonesia dengan garis pembatas wallace. Untuk memanfaatkan
keanekaragaman hayati, diperlukan usaha eksplorasi dan inventarisasi yang intensif.
Namun perlu di ingat, dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati harus dengan
perhitungan matang dan kehati-hatian agar terhindar dari kerusakan dan
kepunahan.
4. Pesisir
dan lautan
Pendayagunaan
wilayah pesisir dan lautan harus secara bijaksana, sebab eksploitasi yang
berlebihan akan menyebabkan degredasi ekosistem pesisir dan lautan. Eksploitasi
hutan mangrove yang berlebihan akan mengakibatkan hutan mangrove kehilangan
fungsinya sebagai tempat pengendapan lumpur, bahan pencemaran penahan instrusi
air laut, pelindungi pantai, dan sebagai tempat berbagai jenis biota laut.
5. Udara
Udara
merupakan sumber kehidupan yang utama bagi semua makhluk hidup. Karena
pentingnya udara sebagai sumber kehidupan makhluk hidup, kondisi atmosfer perlu
dijaga dari pencemaran udara. Sebab dampak dari pencemaran udara akan
memengaruhi iklim atau cuaca dan menurunnya kualitas udara.Pencemaran udara
disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a. Aktivitas
penduduk yang meliputi industri, transportasi, pembakaran sampah, pembukaan lahan,
dan pembakaran.
b. Meningkatnya
populasi penduduk.
2.5 Cara Menanggulangi Kerusakan
Lingkungan Hidup
Upaya yang dilakukan untuk
menanggulangi kerusakan lingkugan hidup akibat eksploitasi secara berkebihan :
Lingkungan kita telah banyak
mengalami kerusakan. Kerusakan lingkungan memberikan dampak negatif terhadap
kehidupan manusia. Oleh karena itu, diperlukan cara - cara mengatasi kerusakan
lingkungan sebagai berikut :
·
Reboisasi atau penghijauan di lahan yang telah
rusak
·
Mencegah penebangan liar dan menerapkan sistem tebang
pilih
·
Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan
menggantinya dengan bahan bakar alternatif
·
Membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang
digunakan sebagai lahan pertanian.
·
Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang
kelingkungan
·
Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan
mikroorganisme di tanah
·
Melakukan upaya remidiasi, yaitu membersihkan
permukaan tanah dari berbagai macam polutan
Menerapkan prinsip 4R yaitu :
1) Reduce, artinya
mengurangi pemakaian
2) Reuse, artinya
memakai ulan
3) Recycle, artinya
mendaur ulang
4) Replant, artinya
menanam atau menimbun sampah organik.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
- Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah
- Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)
- Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan
Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
I. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
- Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
II. Pelestarian udara
- Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
- Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran
- Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
III.
Pelestarian hutan
- Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
- Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
- Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
- Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
- Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
IV.
Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya
untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
- Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
- Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
- Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
- Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
V. Pelestarian flora dan fauna
- Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
- Melarang kegiatan perburuan liar.
- Menggalakkan kegiatan penghijauan.
.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Unsur-unsur lingkungan
yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya
alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya alam adalah semua tata
lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan kebutuhan manusia.
Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam
yang terbentuk secara alamiah. Sumber daya alam adalah unsur
lingkungan hidup. Namua terkadang manusia lupa, sehingga mengeksploitasi sumber
daya alam secara berlebihan. Maka hal itu kembali berdampak pada kerusakan
lingkungan. Upaya pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi kerusakan
lingkungan adalah salah satunya reboisasi kembali lahan yang rusak.
B.
Saran
Kita
sebagai manusia yang berada dilingkungan alam ini sebaiknya memerhatikan akibat
ketika menggunakan sumber daya alam yang berlebihan, dalam hal ini menggunakan
sumber daya alam harus pada batasnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan sesama
manusia.
Semoga Bermanfaat ^_^
@Puphudt_Pink
bagus (y)
BalasHapusterima kasih kak :D
BalasHapusJAGODOMINO Agen poker Online Terpercaya dan terbaik di Indonesia
BalasHapus*Minimal Deposit Hanya Rp 15.000
*Minimal Withdraw Hanya Rp 30.000
*Proses Deposit & Withdraw Super Cepat & aman
*Dilayani Oleh CS yang Profesional dan Ramah 24 Jam
*Player Vs Player Dijamin 100% (Tanpa Robot)
*=================[BIG PROMO]=================*
*Bonus CASHBACK 0.2%-0.5% [SETIAP HARI]
*Bonus REFERENSI 20% [SEUMUR HIDUP]
info selanjutnya silahkan hubungi CS 24 jam yang siap melayani anda...
LIVE CHAT: https://secure.livechatinc.com/licence/8902894/v2/open_chat.cgi
WA: +855717086677
Untuk pendaftaran Langsung Kunjungi Link >> http://www.jago288.net/app/Default0.aspx?lang=id