Sabtu, 30 Maret 2013

Makalah Pemanfaatan Lingkungan Hidup


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang Masalah
Kehidupan yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup yang serasi dan seimbang. Hal penting yang harus kalian ingat adalah bahwa lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek moyang yang dapat kita gunakan sembarangan. Akan tetapi, merupakan titipan dari generasi yang akan datang, sehingga dalam memanfaatkannya harus diperhatikan kelangsungan dan kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya dan ketersediaan atau sumber-sumber yang diberikan oleh lingkungan hidup dan kekayaan alam sebagai sumber pertama dan terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhannya. Manusia makan dan tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan biji-bijian atau huah-buahan seperti beras, jagung, tomat. Manusia makan daging hewan, yang juga merupakan bagian dan lingkungan.
Dari lingkungan hidupnya, manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan hidup seperti hewan-hewan, tumbuh-turnbuhan, air, udara, sinar matahari, garam, kayu, barang-barang tambang dan lain sebagainya untuk keperluan hidupnya. Tetapi tidak hanya manusia yang hidup seperti itu. Makhluk hidup yang lain seperti hewan dan binatang-binatang mikroba serta tumbuh-tumbuhan, juga bisa hidup karena lingkungan hidupnya.
Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya alam adalah semua tata lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam yang terbentuk secara alamiah. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup. Dengan demikian apa yang ada di lingkungan sekitar kita merupakan sumber daya alam. Lalu bagaimanakah kita menyikapi lingkungan tersebut? Di satu sisi kita sangat tergantung dengan lingkungan dan cenderung memanfaatkannya dalam jumlah yang tidak sedikit, namun di sisi lain kita harus tetap menjaga keberadaan lingkungan tersebut baik secara kualitas maupun kuantitas.
Kita bisa mengamati fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini, berbagai bencana alam terjadi akibat kurangnya perhatian terhadap pemanfaatan lingkungan hidup. Awal tahun 2006 banjir melanda sebagian besar Kalimantan akibat banyaknya hutan yang telah ditebangi secara berlebihan. Hampir bersamaan banjir bandang juga terjadi di Jember- Jawa Timur dan Sinjai-Sulawesi Selatan akibat gundulnya hutan di daerah tersebut. Fenomena-fenomena tersebut jelas menunjukkan bahwa masih banyaknya oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab dan tanpa memikirkan kelanjutan hutan sebagai sumber daya yang tentunya masih dibutuhkan oleh generasi berikutnya.



1.2  Rumusan Masalah
Perumusan Masalahnya meliputi :
1.2.1        Apa Pengertian Lingkungan Hidup dan Unsur-unsurnya ?
1.2.2        Apa saja bentuk-bentuk pemanfaatan Lingkungan Hidup ?
1.2.3        Apa saja Tujuan dari Pemanfaatan Lingkungan Hidup ?
1.2.4        Apa saja bentuk-bentuk eksploitasi sumber daya alam ?
1.2.5        Apa saja Cara yang dilakukan dalam menanggulangi kerusakan Lingkungan Hidup ?

1.3  Tujuan Penulisan
Makalah ini kami buat untuk menjelaskan beberapa hal mengenai pemanfaatan lingkungan hidup, agar dapat menambah wawasan pembaca. Di samping itu makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Geografi yang di tugaskan oleh guru Mata pelajaran geografi bapak
1.4  Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi pembaca agar dapat mengetahui pentingnya lingkungan bagi kehidupan manusia, agar segala sumber daya yang telah diciptakan oleh Sang Maha Kuasa tidak rusak begitu saja.





1.5  Batasan Masalah
Batasan Masalah pada makalah ini meliputi :
1.5.1        Pengertian Lingkungan dan Unsur-unsurnya
1.5.2        Bentuk-bentuk pemanfaatan Lingkungan Hidup
1.5.3        Tujuan dari Pemanfaatan Lingkungan Hidup
1.5.4        Bentuk-bentuk eksploitasi Sumber Daya Alam
1.5.5        Cara menanggulangi kerusakan Lingkungan Hidup

1.6  Sumber Data
Data data yang di peroleh dari karya ilmiah makalah ini sebagian besar  berasal dari kumpulan kumpulan artikel dari media internet dan hasil diskusi dari kelompok Geogarfi  kami

1.7  Metode Penelitian
·         Searching
·         Browsing

1.8  Sistematika Penulisan
Sistematika yang terdapat dalam penyusunan makalah ini adalah :
            KATA PENGANTAR
            DAFTAR ISI
            BAB I PENDAHULUAN
            1.1 Latar Belakang
            1.2 Rumusan Masalah
            1.3 Tujuan Penulisan
            1.4 Manfaat Penulisan
            1.5 Batasan Masalah
            1.6 Sumber Data
            1.7 Metode Penelitian
            1.8 Sistematika Penulisan
            BAB II PEMBAHASAN
      2.1 Pengertian Lingkungan Hidup dan unsur-unsurnya
      2.2 Bentuk-bentuk Pemanfaatan Lingkungan Hidup
      2.3 Tujuan dari Pemanfaatan Lingkungan Hidup
      2.4 Bentuk-bentuk Eksploitasi Sumber daya alam
      2.5 Cara menanggulangi kerusakan Lingkungan Hidup

            BAB III PENUTUP
            3.1 Kesimpulan
            3.2  Saran/rekomendasi
            DAFTAR PUSTAKA
            BIODATA PENULIS
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Lingkungan Hidup dan Unsur-unsurnya
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.

Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai.
a. Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.
c. Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai oleh produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.2 Bentuk-bentuk Pemanfaatan Lingkungan Hidup

1.      Digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti manusia membutuhkan air untuk keperluan minum, memasak, dan mandi. Manusia juga memerlukan oksigen untuk bernapas, memerlukan keindahan alam untuk berwisata, dan membutuhkan tanah untuk bercocok tanam, tempat tinggal, sarana olahraga, dan lain-lain.
2.      Digunakan untuk industri, seperti  industri yang menghasilkan produknya berupa oksigen (O2) yang tersimpan di dalam tabung, industri air mineral, industri pupuk organik industri minyak bumi, dan lain-lain.
3.      Digunakan pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga, seperti adanya suaka alam, suaka margasatwa, taman nasional, kebun binatang, dan hutan lindung.
4.      Digunakan sebagai bahan kajian, penelitian, dan pengembangan oleh pihak-pihak terkait, seperti penelitian tingkat pencemaran udara oleh kementrian lingkungan hidup, pengembangan tanaman langka oleh Departemen Pertanian, dan lain-lain.
5.      Pemasaran unsur-unsur lingkungan hidup melalui pengembangbiakan hewan dan tumbuhan dengan tetap menciptakan pemurnian lingkungan hidup itu sendiri, seperti penangkaran buaya yang kulitnya diperuntukkan sebagai bahan dasar pembuatan tas dan ikat pinggang.
6.      Memelihara dan membesarkan benih-benih hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya.
7.      Pengambilan tumbuhan liar untuk kepentingan penjualan dengan cara membudidayakannya, seperti penemuan berbagai jenis anggrek hutan yang dikembangkan melalui perkebunan.
8.      Budidaya tanaman obat-obatan atau membuat apotik hidup di sekitar rumah.
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991

Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut.
1.      menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2.      membuang sampah pada tempatnya,
3.      memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4.      menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5.      menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
2.3 Tujuan dari adanya Pemanfaatan Lingkungan Hidup
1.      Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
2.      Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup  yang memiliki sikap dan tindakan melindungo serta membina lingkungan hidup.
3.      Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
4.      Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
5.      Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
6.      Terlindunginya Indonesia terhadap dampak dari luar yang dapat menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya.
Bagi manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1.      media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2.      wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya
3.      sumber energi;
4.      sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5.      media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.

2.4  Bentuk-bentuk Eksplotasi sumber daya alam
1.      Eksploitasi Lahan
Penggunaan lahan di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan atau perubahan. Fenomena perubahan penggunaan lahan sangat erat kaitannya dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitasnya. Penggunaan lahan di Indonesia sebagian besar digunakan untuk pekarangan, bangunan, dan lahan yang tidak diusahakan untuk sementara waktu. Pola penggunaan lahan bila tidak sesuai dengan kemampuan lahannya, dapat menimbulkan berbagai masalah seperti :
a.       Hilangnya lahan pertanian yang subur
b.      Pencemaran tanah
c.       Lahan kritis
Dengan adanya berbagai masalah tersebut, aneka lahan mengalami degredasi atau hilangnya produktivitas lahan secara biologis maupun ekonomis. Degradasi lahan disebabkan oleh hal hal berikut :
a.       Penurunan kondisi fisik karena penggunaan bahan kimia dalam peningkatan produksi pertanian
b.      Hilangnya vegetasi secara alamiah jangka panjang
c.       Terjadinya erosi tanah
Dampak yang ditimbulkan oleh degradasi lahan adalah sebagai berikut
a.       Hilangnya berbagai keanekaragaman hayati
b.      Naiknya suhu permukaan bumi
c.       Berkurangnya sumber air
d.      Terjadinya kelaparan dan muncul wabah penyakit.

2.      Pemanfaatan sumber daya air
Pemanfaatan sumber daya air di Indonesia antara lain untuk irigasi, industri, rumah tangga, dan lain-lain berbeda-beda untuk berbagai pulau. Penggunaan air yang terus menerus meningkat menyebabkan defisit air. Sebab-sebab terjadinya defisi air yaitu :
a.       Berkurangnya areal hutan yang berguna untuk peresapan air
b.      Penurunan kualitas air yang disebabkan limbah industri
c.       Penggunaan air yang kurang bijaksana
d.      Jumlah penduduk yang terus meningkat
e.       Bertambahnya kebutuhan irigasi



3.      Pemanfaatan keanekaragam hayati
Indonesia memiliki keanekaragaman sumber daya hayati yang terbesar didunia. Indonesia memiliki iklim tropis dengan keadaan relief yang berbeda-beda sangat menunjang kehidupan flora, fauna, dan mikroorganisme yang beraneka ragam. Penyebaran geografi tumbuhan dikepulauan Indonesia ditentukan oleh faktor geologi, yaitu adanya Paparan Sunda dan Paparan Sahul yang menyebabkan pembagian flora dan fauna di Indonesia dengan garis pembatas wallace. Untuk memanfaatkan keanekaragaman hayati, diperlukan usaha eksplorasi dan inventarisasi yang intensif. Namun perlu di ingat, dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati harus dengan perhitungan matang dan kehati-hatian agar terhindar dari kerusakan dan kepunahan.
4.      Pesisir dan lautan
Pendayagunaan wilayah pesisir dan lautan harus secara bijaksana, sebab eksploitasi yang berlebihan akan menyebabkan degredasi ekosistem pesisir dan lautan. Eksploitasi hutan mangrove yang berlebihan akan mengakibatkan hutan mangrove kehilangan fungsinya sebagai tempat pengendapan lumpur, bahan pencemaran penahan instrusi air laut, pelindungi pantai, dan sebagai tempat berbagai jenis biota laut.
5.      Udara
Udara merupakan sumber kehidupan yang utama bagi semua makhluk hidup. Karena pentingnya udara sebagai sumber kehidupan makhluk hidup, kondisi atmosfer perlu dijaga dari pencemaran udara. Sebab dampak dari pencemaran udara akan memengaruhi iklim atau cuaca dan menurunnya kualitas udara.Pencemaran udara disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a.       Aktivitas penduduk yang meliputi industri, transportasi, pembakaran sampah, pembukaan lahan, dan pembakaran.
b.      Meningkatnya populasi penduduk.
2.5 Cara Menanggulangi Kerusakan Lingkungan Hidup
Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kerusakan lingkugan hidup akibat eksploitasi secara berkebihan :

Lingkungan kita telah banyak mengalami kerusakan. Kerusakan lingkungan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itu, diperlukan cara - cara mengatasi kerusakan lingkungan sebagai berikut :
·         Reboisasi atau penghijauan di lahan yang telah rusak 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKgIES89AwVWg5yrB4tv4ky03_yNF_8Kjpy_Nc8ddpFAlIpDKr_aQVxFZukcoOT_XA4c5iMr5-HCFELHJcdlOQs_zZl9zQzxzTpVKnxON-tcwACLmJ4qQCFAm8ZTDXzwvpsV7VPRgxFg__/s1600/29032010_penghijauan.jpg


  






·         Mencegah penebangan liar dan menerapkan sistem tebang pilih
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9FmhuKj9YaNONWLsnAZzWaXOsIeTULnJPkaDydWBXNU6am7xMmv2RrQv8Ng4hkKZ21G90JpU806UySQjpws8OUunE0J4hBjMPuOeAAf4yd6urfut6JFqi251C5Fw5H8lEDbm5xEDuqOIh/s320/hutan3.jpg


  




·          




Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan menggantinya dengan bahan bakar alternatif

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKsiDBseA1koHdUDiCK46IbcSLr9WvL7nbv8WlmqYf0105TZqaDmn5KkKibmAAzTsjd1rVVBqB3BB659iAn2HIxotjWs0ZgZrqy-EYohx6TzdGSkmvPsjIPHy7fDqJ9DpLCzphxCKgpj-l/s320/apel-jadi-bbm.gif











  
·          


Membuat sengkedan di daerah lereng pegunungan yang digunakan sebagai lahan pertanian.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl5AnVWZXJptYumthHtK5HnhnblqozrxAVII8_igU17B-TucUIBu75LFPFFBz55cdGfKm3E15HZPdlyvGt540fPAzKjsBa9Q-PLcPyF9rTJ2_eU8OnUZRx4IpYWsYdMeyWrQUG9PV9UqAK/s320/sawah2.jpg








  
·          

Mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang kelingkungan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0m_416nOHm8w12VnH8UjiglEoa5b5hlpryYx71DgomvfMGtNffXBq6y8I9WV8Sh8J_inLYABafXxJvfbNLqfLuY-4E_PWkaZC5gT-wjpKNmKB7wMMh3ohrllqQITdfFYEikInVFo5AF3G/s1600/images.jpg







·          



Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan mikroorganisme di tanah 

·         Melakukan upaya remidiasi, yaitu membersihkan permukaan tanah dari berbagai macam polutan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiW8lnvwDZxk3xLefWxHmCHVM8c7JeFTh9jkQBjB46toeAYKy5LlXtvgieaOHx7len5lrCxDJBmrnucvIlSw4yyCRGhEyEcuDIo1jqMZHRLbUdQ4DcQeCCnN_66NBRIPSMTnjHVwIQb85Mo/s320/pic-9_full.jpg


  








Menerapkan prinsip 4R yaitu :
1)   Reduce, artinya mengurangi pemakaian
2)   Reuse, artinya memakai ulan
3)   Recycle, artinya mendaur ulang
4)   Replant, artinya menanam atau menimbun sampah organik.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
  1. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah
  2. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)
  4. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah

     I.    Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
  • Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi.
   II.    Pelestarian udara
  • Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
  • Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran 
  • Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
 III.    Pelestarian hutan
  • Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul. 
  • Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang. 
  • Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
  • Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
  • Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar  ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
 IV.     Pelestarian laut dan pantai

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
  • Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
  • Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
  • Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan. 
  • Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
   V.        Pelestarian flora dan fauna
  • Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
  • Melarang kegiatan perburuan liar.
  • Menggalakkan kegiatan penghijauan.



.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya alam adalah semua tata lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam yang terbentuk secara alamiah. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup. Namua terkadang manusia lupa, sehingga mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Maka hal itu kembali berdampak pada kerusakan lingkungan. Upaya pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi kerusakan lingkungan adalah salah satunya reboisasi kembali lahan yang rusak.

B.     Saran
Kita sebagai manusia yang berada dilingkungan alam ini sebaiknya memerhatikan akibat ketika menggunakan sumber daya alam yang berlebihan, dalam hal ini menggunakan sumber daya alam harus pada batasnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan sesama manusia.



Semoga Bermanfaat ^_^

@Puphudt_Pink

3 komentar:

  1. JAGODOMINO Agen poker Online Terpercaya dan terbaik di Indonesia

    *Minimal Deposit Hanya Rp 15.000
    *Minimal Withdraw Hanya Rp 30.000
    *Proses Deposit & Withdraw Super Cepat & aman
    *Dilayani Oleh CS yang Profesional dan Ramah 24 Jam
    *Player Vs Player Dijamin 100% (Tanpa Robot)

    *=================[BIG PROMO]=================*

    *Bonus CASHBACK 0.2%-0.5% [SETIAP HARI]
    *Bonus REFERENSI 20% [SEUMUR HIDUP]

    info selanjutnya silahkan hubungi CS 24 jam yang siap melayani anda...
    LIVE CHAT: https://secure.livechatinc.com/licence/8902894/v2/open_chat.cgi
    WA: +855717086677

    Untuk pendaftaran Langsung Kunjungi Link >> http://www.jago288.net/app/Default0.aspx?lang=id

    BalasHapus